Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) adalah salah
satu Unit Kerja di bawah Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan
data dan statistik pendidikan dan kebudayaan sesuai dengan pasal 798
pada Permendikbud No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahwa Pusat Data dan Statistik
Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) mempunyai tugas melaksanakan
pengelolaan data dan statistik pendidikan dan kebudayaan.
Dalam melaksanakan pengelolaan data, PDSPK memiliki fungsi diantaranya
melaksakan validasi dan integrasi data pendidikan dan kebudayaan seperti
data sekolah, siswa, guru, kelas, dan ruang kelas, warisan budaya benda
maupun tak benda. Untuk menjamin validitas data maka dibuat sistem
informasi verifikasi dan validasi data diantaranya aplikasi Verifikasi
dan Validasi data Guru dan Tenaga Kependidikan (Verval GTK).
Aplikasi Verval GTK ini melibatkan operator sekolah, operator daerah dan
operator pusat serta dalam aplikasi ini selain untuk melakukan
verifikasi dan validasi data GTK juga untuk memproses pengajuan,
penerbitan maupun penonaktifan NUPTK untuk GTK Kemendikbud dan GTK
Kemenag.
Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri
berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan
hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi
sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI.
Beriku cara Cek Status Keaktifan NUPTK silahkan langsung menuju laman Resmi http://gtk.data.kemdikbud.go.id atau langsung CEK STATUS NUPTK selanjutnya masukkan NUPTK anda dan klik tombol pencarian, tunggu sampai status NUPTK anda ditampilkan.
0 komentar:
Posting Komentar